Toko Miras Kembali Buka Setelah Ditertibkan Satpol PP, Warga Barata Jaya Minta Ditindak

Senin, 28 September 2026 – 19:07 WIB
Toko Miras Kembali Buka Setelah Ditertibkan Satpol PP, Warga Barata Jaya Minta Ditindak - JPNN.com Jatim
Toko miras DrinkinQ di Barata Jaya disebut kembali beroperasi setelah ditertibkan Satpol PP Kecamatan Gubeng. Warga meminta penindakan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Toko minuman keras (miras) DrinkinQ di kawasan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, kembali beroperasi setelah sebelumnya ditertibkan Satpol PP Kecamatan Gubeng.

Warga dan sejumlah tokoh masyarakat pun mendesak agar aktivitas toko yang disebut tidak mengantongi izin tersebut dihentikan.

Ketua RW 3 Barata Jaya Suyitno mengatakan penolakan terhadap keberadaan toko tersebut telah disampaikan secara tertulis oleh warga dan sejumlah tokoh masyarakat.

Mereka antara lain Ketua MUI Kecamatan Gubeng, Ketua MWC NU Gubeng, kiai, ustaz, ustazah, serta belasan warga lainnya.

“Surat keberatan dan penolakan yang ditandatangani oleh warga dan tokoh masyarakat Gubeng sudah kami serahkan pada Jumat, 25 September 2026 ke kelurahan,” kata Suyitno, Senin (28/9).

Sehari setelah surat penolakan diserahkan, Satpol PP Kecamatan Gubeng mendatangi lokasi pada Sabtu (26/9).

Saat petugas berada di lokasi, aktivitas DrinkinQ dihentikan dan pengelola diminta menutup toko. Namun, menurut Suyitno, toko tersebut kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Sesaat personel Satpol PP meninggalkan lokasi, toko miras tersebut kembali beroperasi pada Sabtu malam dan terus buka hingga keesokan harinya,” ujarnya.

Toko miras DrinkinQ di Barata Jaya disebut kembali beroperasi setelah ditertibkan Satpol PP Kecamatan Gubeng. Warga meminta penindakan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News