KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim Setelah Lakukan Penggeledahan 11 Jam

Kamis, 24 September 2026 – 22:15 WIB
KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim Setelah Lakukan Penggeledahan 11 Jam - JPNN.com Jatim
Penyidik KPK ketika meninggalkan Kantor ATR/BPN Jatim, Kamis (24/9). Foto: Andhi Dwi Setiawan/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA -  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, setelah 11 jam melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pantauan, awalnya hanya terlihat dua mobil berwarna hitam terparkir di depan pintu kantor yang berada di di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, belasan penyidik KPK dan dua polisi mengenakan seragam dengan membawa senjata di tangannya, baru terlihat keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.57 WIB.

Para petugas terlihat membawa koper dan kardus dari dalam bangunan tersebut. Mereka langsung memasukkan seluruh barang ke mobil yang sudah terparkir di dekat pintu.

Mereka langsung meninggalkan Kantor ATR/BPN Jawa Timur dengan menaiki lima mobil berwarna hitam. Kendaraan petugas tersebut diarahkan melaju ke Jalan Ahmad Yani.

Diketahui, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dia mengatakan hingga Kamis siang, kegiatan masih berlangsung.

"Iya benar. Hari ini, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

KPK meninggalkan Kantor ATR/BPN Jatim setelah melakukan penggeledahan selama 11 jam.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News