Kebakaran Bromo Diusut, Kemenhut Turunkan Tim Khusus dan Dua Ahli

Minggu, 13 September 2026 – 13:32 WIB
Kebakaran Bromo Diusut, Kemenhut Turunkan Tim Khusus dan Dua Ahli - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan memadamkan titik api di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jumat (11/9/2026). ANTARA/HO-Polres Probolinggo

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Tim tersebut dibentuk melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama instansi terkait.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap rangkaian kejadian.

"Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengungkap rangkaian kejadian, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," kata Aswin dalam keterangan yang diterima di Probolinggo, Sabtu (12/9) malam.

Menurut dia, penyelidikan masih terus dilakukan untuk membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta lapangan dan bukti ilmiah.

Tim melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta menganalisis berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan," tuturnya.

Pendalaman juga melibatkan tim ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

Kemenhut membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana kebakaran Gunung Bromo dan melibatkan dua ahli untuk memperkuat pembuktian ilmiah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News