Polda Jatim Tak Main-Main, Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bakal Diproses Hukum
Rabu, 02 September 2026 – 15:33 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jatim
Polda Jatim mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menjaga lingkungan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. (antara/mcr12/jpnn)
Polda Jatim menegaskan bakal menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan yang memenuhi unsur pidana sebagai upaya mencegah karhutla.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News