Polda Jatim Tak Main-Main, Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bakal Diproses Hukum

Rabu, 02 September 2026 – 15:33 WIB
Polda Jatim Tak Main-Main, Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bakal Diproses Hukum - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jatim

Polda Jatim mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menjaga lingkungan.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. (antara/mcr12/jpnn)

Polda Jatim menegaskan bakal menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan yang memenuhi unsur pidana sebagai upaya mencegah karhutla.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News