Karhutla Lereng Semeru Capai 600 Hektare Lebih, Petugas Cegah Api Mendekati Permukiman

Selasa, 01 September 2026 – 08:33 WIB
Karhutla Lereng Semeru Capai 600 Hektare Lebih, Petugas Cegah Api Mendekati Permukiman - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan membuat sekat bakar untuk mengendalikan titik api sekaligus mencegah pergerakan kebakaran di lereng Gunung Semeru, Minggu (30/8/2026). ANTARA/HO-BPBD Lumajang

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang diperkirakan telah berdampak pada area seluas lebih dari 600 hektare.

Namun, angka tersebut masih dinamis karena proses pendataan dan pemantauan di lapangan masih terus dilakukan oleh petugas gabungan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Isnugroho mengatakan petugas saat ini memprioritaskan pengendalian pergerakan api agar tidak mendekati permukiman warga.

"Petugas gabungan saat ini memprioritaskan pengendalian pergerakan api agar tidak memasuki wilayah yang berdekatan dengan permukiman warga," kata Isnugroho saat dihubungi, Senin (31/8) sore.

Menurut dia, penanganan difokuskan pada pengendalian titik api sekaligus mencegah kebakaran bergerak ke permukiman dan lahan milik masyarakat.

"Sejumlah titik api masih terpantau di kawasan lereng Semeru yang masuk wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)," ujarnya.

Titik tersebut antara lain berada di Blok Ayak-Ayak, Kalimati, Gunung Kolong, hingga kawasan pertigaan Trisula di wilayah Malang.

Menurutnya, api makin meluas mengarah ke Kalimati, lalu bergeser ke Gunung Kolong. Di Ayak-Ayak juga masih ada titik api, begitu juga di pertigaan Trisula Malang.

Karhutla di lereng Gunung Semeru, Lumajang, berdampak pada area lebih dari 600 hektare. Petugas fokus mencegah api mendekati permukiman.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News