Gus Kikin Tanda Tangani Kontrak Jam’iyah Setelah Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 – 13:36 WIB
Gus Kikin Tanda Tangani Kontrak Jam’iyah Setelah Jadi Ketum PBNU - JPNN.com Jatim
Ketum PBNU terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Senin (31/8). Foto: Source for JPNN

Keenam, bersedia menjalankan hasil keputusan yang bahas dalam Muktamar ke-35 NU, kebijakan dan keputusan organisasi dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Bersedia mematuhi kebijakan dan atau keputusan Rais Aam dan Pengurus Besar Syuriyah sebagai Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” ucapnya.

Gus Kikin mengaku siap menerima sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan dan Peraturan Pengurus Besar NU apabila terbukti melanggar kontrak jam'iyah.

Diberitakan sebelumnya, Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahwa setelah diusulkan oleh peserta Muktamar dengan hasil voting tertinggi, yakni 472 suara dan diberi izin tertulis oleh Rais Aam.

Salah satu Ahwa, KH Anwar Iskandar bersama anggota lain membacakan langsung keputusan terpilihnya Gus Kikin di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

"Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan,” kata Kiai Anwar ketika membacakan putusan, Minggu (31/8) pagi.

“Maka anggota Ahwa secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketum PBNU masa khodmah 2026-2031," imbuhnya. (mcr23/jpnn)

Gus Kikin menandatangani kontrak jam’iyah seusai ditetapkan menjadi Ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Andhi Dwi Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News