Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU Bakal Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 – 20:22 WIB
Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU Bakal Bahas RUU Perampasan Aset - JPNN.com Jatim
Suasana Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Foto: Andhi Dwi Setiawan/JPNN

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Bahtsul masail dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, bakal membahas sejumlah isu terkini, Jumat (28/8).

Forum itu rencananya digelar di Aula Gedung KH Jamaluddin Ahmad Center Madrasah Fattah Hasyim, yang masih di area Pondok Pesantren Bahrul Ulum, sampai pukul 22.30 WIB.

Diperkirakan ada 250 peserta yang mengikuti forum bahtsul masail tersebut. Panitia lokal mengatur tempat duduk menggunakan skema satu meja untuk dua orang.

Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan materi pembahasan dalam bahtsul masail meliputi waqi'iyyah, maudhu'iyyah dan qanuniyyah.

“Masail Qanuniyyah, masalah terkait ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu kontemporer, termasuk RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya,” ucap Niam, Jumat (28/8).

"Masail Waqi'iyyah, membahas masalah kontemporer dan kontekstual terkait isu keagamaan. Masail Maudhu'iyyah, masalah tematik yang menjadi dasar dalam berorganisasi dan juga manhaj dini,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh menyebut bahtsul masail merupakan perdebatan keilmuan antara para kiai.

"Nanti bisa lihat perdebatan intelektual keagamaan antar para kiai senior, kiai muda dan seterusnya, termasuk tidak hanya dalam perspektif keagamaan, tetapi ilmu modern masuk di situ,” ujar Nuh. (mcr23/jpnn)

Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU bakal membahas sejumlah isu terkini, termasuk RUU Perampasan Aset.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Andhi Dwi Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News