22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, 1,58 Juta Jiwa Terancam
Menurut Gatot, mekanisme pengajuan tersebut diperlukan agar distribusi bantuan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan menjangkau masyarakat secara merata.
"Ini mengantisipasi apa? Agar masyarakat bisa menjangkau semua bantuan dari pemerintah tersebut dan bisa merata distribusi air bersih yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Gatot mengatakan BPBD Jatim juga mewaspadai puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Untuk menghadapi kondisi tersebut, BPBD Jatim saat ini memprioritaskan penanganan jangka pendek dan kedaruratan. Sementara itu, terkait kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC), Gatot mengatakan langkah tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, belum terpantau adanya awan potensial atau awan konvektif yang memiliki kandungan air cukup untuk dilakukan modifikasi.
"Untuk modifikasi cuaca hingga hari ini informasi dari teman-teman BMKG belum ada awan potensial yang bisa dilakukan modifikasi cuaca," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)
Kekeringan meluas di Jawa Timur. Sebanyak 22 daerah sudah siaga, sementara 1,58 juta jiwa di 926 desa berpotensi terdampak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News