Prabowo Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas, Menkum Ungkap Perkembangan Terbarunya

Rabu, 12 Agustus 2026 – 10:05 WIB
Prabowo Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas, Menkum Ungkap Perkembangan Terbarunya - JPNN.com Jatim
Menteri Hukum (Menkum) Supratman RI Andi Agtas saat kunjungan kerja di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Selasa (11/8). Foto: Arry Saputra/JPNN

"Ini sementara digodok, kita tunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil sebuah usul inisiatif. Kami tentu pemerintah siap untuk segera menyusun DIM-nya," kata Supratman.

Dia menegaskan pemerintah telah siap menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) apabila DPR RI telah mengambil keputusan untuk mengusulkan RUU tersebut.

Namun, Supratman tidak mau menetapkan target waktu pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurut dia, pemerintah tidak dapat mendesak DPR RI karena proses pengusulan dan pembahasan RUU merupakan kewenangan legislatif.

"Kan tidak boleh. Itu kan ranahnya legislatif. Ya, saya tidak boleh desak-desak kepada DPR," ujarnya.

Meski begitu, Supratman memastikan Presiden Prabowo tetap berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk memastikan perkembangan RUU Perampasan Aset terus berjalan.

"Akan tetapi, yang pasti, komitmen itu tentu Presiden juga pasti sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas Presiden Prabowo. Pemerintah siap menyusun DIM setelah DPR bergerak.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News