Korban Penipuan Lowongan Kerja di Pemkot Surabaya Bertambah, Mahar Tembus Rp50 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Laporan korban dugaan penipuan lowongan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bertambah.
Hingga Selasa (11/8), sedikitnya 10 laporan telah masuk melalui hotline Lapor Cak Eri setelah praktik dugaan penipuan dengan modus meminta uang jutaan rupiah untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya terbongkar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Besaran uang yang diminta kepada korban disebut bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta.
"Waduh, penipuannya banyak. Tambah lagi," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/8).
Eri mengatakan Pemkot Surabaya bersama inspektorat masih melakukan penelusuran untuk mengungkap praktik dugaan penipuan tersebut.
Menurut dia, modus yang digunakan diduga tidak hanya dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Dalam laporan terbaru, ditemukan bukti surat yang mencatut nama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Surat tersebut juga diduga memuat tanda tangan yang dipalsukan serta ajakan pertemuan dengan korban.
Dugaan penipuan lowongan kerja di Pemkot Surabaya terus terungkap. Sekitar 10 laporan masuk, dengan uang yang diminta mencapai Rp50 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News