SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG
Pengajuan SLHS dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Saat ini, Dinkes Tulungagung masih melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumen yang diajukan.
Jika ditemukan persyaratan yang belum sesuai, berkas tersebut akan dikembalikan kepada pihak SPPG untuk diperbaiki.
Mamik mengatakan proses pemeriksaan higiene sanitasi dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tetap dapat dilakukan meski operasional SPPG Pakisrejo saat ini dihentikan sementara. Namun, penerbitan SLHS belum dapat dilakukan hingga surat terkait operasional SPPG diterbitkan.
"Proses pemeriksaan higiene sanitasi maupun Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tetap kami proses. Kalau untuk penerbitan SLHS-nya masih menunggu," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
Dinkes Tulungagung mengungkap SPPG Pakisrejo belum mengantongi SLHS saat melayani MBG. Pengajuan sertifikat baru dilakukan 31 Juli 2026.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News