Jemaah Masjid Rahmat Gelar Aksi Pertahankan Tanah Wakaf di Pandegiling Surabaya

Jumat, 07 Agustus 2026 – 20:02 WIB
Jemaah Masjid Rahmat Gelar Aksi Pertahankan Tanah Wakaf di Pandegiling Surabaya - JPNN.com Jatim
Puluhan jemaah Masjid Rahmat menggelar aksi mempertahankan tanah wakaf di Pandegiling Surabaya. Pihak ahli waris mengajukan klaim kepemilikan berbeda. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan jemaah Masjid Rahmat, Kembang Kuning, Surabaya, menggelar aksi damai untuk mempertahankan tanah wakaf di Jalan Pandegiling Nomor 145, Jumat (7/8).

Jemaah dari berbagai kalangan usia, mulai remaja, orang dewasa, hingga lansia, terlihat membentangkan spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait lahan yang mereka klaim sebagai tanah wakaf Masjid Rahmat.

Perwakilan Jemaah Masjid Rahmat Sugeng Sudaryanto mengatakan tanah tersebut merupakan wakaf dari seorang dermawan bernama Haji Ilyas yang diberikan sejak 2008.

Namun, menurut Sugeng, saat ini lahan tersebut dikuasai pihak lain dan sedang dilakukan pembangunan.

Sugeng menegaskan pihak masjid memiliki dokumen resmi yang menjadi dasar kepemilikan wakaf atas lahan tersebut.

Dia menyebut status tanah wakaf itu telah diperkuat dengan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2021.

"Ini merupakan hak kami dari Yayasan Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya, dan kami memegang sertifikat wakaf resmi dari BPN," kata Sugeng, Jumat (7/8).

Atas dasar dokumen tersebut, jemaah mempersoalkan aktivitas pembangunan yang dilakukan pihak lain. Mereka menilai pembangunan tersebut merupakan dugaan penyerobotan tanah wakaf.

Puluhan jemaah Masjid Rahmat menggelar aksi mempertahankan tanah wakaf di Pandegiling Surabaya. Pihak ahli waris mengajukan klaim kepemilikan berbeda.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News