Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur, Disiapkan untuk Fasilitas Publik
"Sejumlah fasilitas yang direncanakan dibangun antara lain puskesmas, kantor kecamatan, dan pos pemadam kebakaran," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya Rizal Zainal Arifin, mengatakan proses penertiban sempat diwarnai penolakan dari sebagian penghuni.
Meski demikian, situasi tetap terkendali setelah petugas melakukan pendekatan persuasif bersama aparat kepolisian.
“Sebelum pembongkaran dilakukan, kami juga membantu warga memindahkan barang-barang miliknya agar proses berjalan aman dan tertib,” kata Rizal.
Setelah seluruh bangunan dikosongkan, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat yang didukung Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta Dinas Lingkungan Hidup.
Pemkot Surabaya menyatakan pengamanan aset akan terus dilakukan terhadap lahan milik daerah yang tidak lagi dimanfaatkan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah untuk kepentingan pelayanan masyarakat. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya menertibkan lahan aset seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk puskesmas, kantor kecamatan, dan pos
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News