Pemprov Jatim Luncurkan KATALIS, Langkah Baru Percepat Industri Hijau

Kamis, 30 Juli 2026 – 14:31 WIB
Pemprov Jatim Luncurkan KATALIS, Langkah Baru Percepat Industri Hijau - JPNN.com Jatim
Pemprov Jawa Timur dan New Energy Nexus Indonesia meluncurkan KATALIS untuk mempercepat dekarbonisasi industri melalui kolaborasi dengan startup teknologi bersih atau cleantech. Foto: Source for JPNN

Pemetaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari program yang telah berjalan, yang sedang dikembangkan, hingga kebutuhan industri yang belum memiliki solusi.

"Kita akan memulai dengan pemetaan dulu untuk melihat bagaimana lanskap di Jawa Timur. Kita melihat apa yang sudah terjadi, sedang terjadi, dan yang belum terjadi," katanya.

Hasil pemetaan selanjutnya akan dibagikan kepada para pemangku kepentingan sebagai dasar menentukan langkah strategis, sekaligus mencocokkan kebutuhan industri dengan inovasi yang paling relevan.

Program KATALIS melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, startup cleantech, lembaga keuangan, asosiasi industri, hingga kalangan akademisi.

Tak hanya menyasar perusahaan besar, program ini juga diharapkan mampu mendorong keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha kecil dan menengah (UKM) dalam ekosistem industri hijau.

"Industri hijau tidak hanya untuk industri besar saja, tetapi kita juga ingin memastikan bahwa IKM dan UKM bisa masuk ke dalam ekosistem tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Iwan menyambut baik kolaborasi tersebut.

Menurut dia, kerja sama dengan New Energy Nexus Indonesia dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi menuju industri yang lebih ramah lingkungan.

Pemprov Jawa Timur dan New Energy Nexus Indonesia meluncurkan KATALIS untuk mempercepat dekarbonisasi industri.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News