BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Emil Dardak Ingatkan Risiko Markup

Kamis, 30 Juli 2026 – 08:33 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Emil Dardak Ingatkan Risiko Markup - JPNN.com Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya sistem pengawasan operasional dan pertanggungjawaban anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap larangan penggunaan komoditas bersubsidi, seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, dan gas elpiji 3 kilogram dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah hanya bertugas memperkuat koordinasi antarlembaga, bukan mengawasi operasional dapur MBG.

"Satgas ini bertugas mendukung apa yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Kalau kami sampai overlap atau offside, tentu tidak menjadi teamwork yang baik di antara instansi pemerintah," ujar Emil di Surabaya.

Emil menjelaskan seluruh mekanisme pencairan anggaran maupun sistem penggantian biaya (reimbursement) di bawah kewenangan BGN telah dirancang secara ketat.

Setiap SPPG diwajibkan melampirkan bukti transaksi seluruh pembelian bahan baku, termasuk memastikan komoditas yang digunakan bukan berasal dari program subsidi pemerintah.

Karena itu, menurut Emil, pengelola dapur MBG tidak dapat mengajukan klaim pembelian beras SPHP, Minyakita, maupun gas elpiji 3 kilogram.

Pasalnya, struktur anggaran MBG menggunakan acuan harga komoditas non-subsidi yang berlaku di pasaran.

Wagub Jatim Emil Dardak menegaskan pengawasan dapur MBG menjadi kewenangan BGN. SPPG dilarang menggunakan beras SPHP, Minyakita, dan elpiji 3 kg.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News