Unesa Rumuskan 3 Rekomendasi Sanksi untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Selasa, 28 Juli 2026 – 08:43 WIB
Unesa Rumuskan 3 Rekomendasi Sanksi untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual - JPNN.com Jatim
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Prof. Dr. Martadi, M.Sn. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Dari keenam terduga pelaku pelecehan terhadap 26 mahasiswa dan dosen yang dilakukan oleh makasiswa itu masih menunggu keputusan rektor.

"Ini sudah di meja Pak Rektor sebenarnya, tinggal Pak Rektor mengambil saja keputusan untuk pengeluaran SK-nya," ucapnya.

Martadi mengatakan rektor Unesa juga mempertimbangkan dampak dari sanksi, apalagi kondisi saat ini dapat mempersulit mencari pekerjaan di masa depan.

?"Jejak digital kan ada dan itu kami juga tidak ingin menghukum lalu kemudian membunuh masa depan mereka, itu kan juga tidak adil," katanya.

Dia mengungkapkan motif di balik enam terduga pelaku melakukan pelecehan secara verbal dalam grup percakapan. Mulai dari kepuasan diri hingga imajinasi.

"Kepuasan sendiri. Iseng dan kepuasan sendiri. Jadi, untuk iseng, untuk kepuasan sendiri, untuk imajinasi, untuk macam-macamlah hanya itu," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Unesa rumuskan tiga sanksi kepada terduga pelaku pelecehan seksual melalui grup percakapan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News