Hasto Kritik Perbedaan Perlakuan Hukum terhadap Raja Juli dan Febrie Adriansyah
Senin, 20 Juli 2026 – 20:32 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti dugaan perbedaan penanganan hukum dalam kasus Raja Juli Antoni dan Febrie Adriansyah. Foto: Arry Saputra/JPNN
Keputusan itu mengacu pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, yang mengubah Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik tetap mendalami dugaan keterkaitan Raja Juli dalam perkara yang menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Menurut Budi, laporan gratifikasi telah selesai di ranah pencegahan, tetapi aspek penindakan masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan. (mcr12/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti dugaan perbedaan penanganan hukum dalam kasus Raja Juli Antoni dan Febrie Adriansyah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News