Hasto Kritik Perbedaan Perlakuan Hukum terhadap Raja Juli dan Febrie Adriansyah

Senin, 20 Juli 2026 – 20:32 WIB
Hasto Kritik Perbedaan Perlakuan Hukum terhadap Raja Juli dan Febrie Adriansyah - JPNN.com Jatim
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti dugaan perbedaan penanganan hukum dalam kasus Raja Juli Antoni dan Febrie Adriansyah. Foto: Arry Saputra/JPNN

Menurut Hasto, perlakuan aparat penegak hukum terhadap dirinya berbeda dengan penanganan perkara Febrie Adriansyah.

Dia menyinggung temuan aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam perkara yang menyeret mantan Jampidsus tersebut, tetapi hingga kini belum diikuti penahanan.

“Tidak boleh ada harta-harta yang ditemukan di rumah pejabat negara, apalagi aparat penegak hukum, kemudian tidak diproses secara adil,” katanya.

Hasto juga menyoroti penanganan perkara yang berkaitan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dia mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Raja Juli.

“Ya, Ini menunjukkan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum,” ucap Hasto.

Dia kemudian membandingkannya dengan perkara korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, yang menurutnya tetap berujung pada proses hukum meski ada pengembalian uang.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyatakan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Raja Juli Antoni tidak ditindaklanjuti.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti dugaan perbedaan penanganan hukum dalam kasus Raja Juli Antoni dan Febrie Adriansyah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News