Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Lewat Grup Pesan
“Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan,” kata dia.
Satgas PPK Unesa mengimbau seluruh civitas academica atau pihak lain untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan yang ditemui atau dialami langsung ke Satgas PPK. Pelaporan bisa dilakukan melalui layanan pengaduan resmi yang sudah disiapkan.
Pengaduan bisa secara luring di Kantor Satgas PPK/Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (PPIS), Gedung Rektorat Unesa, Kampus II Lidah Wetan, Surabaya. Selain itu, bisa secara daring melalui WhatsApp (+62 812-3005-5244), Instagram (@satgasppk_unesa), dan Pos-el (satgasp2ks@unesa.ac.id).
Sehubungan dengan proses penanganan yang tengah berjalan, Unesa mengimbau seluruh pihak untuk bijak dengan tidak menyebarluaskan tangkapan layar, identitas korban, atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial demi melindungi para korban dari berbagai potensi dampak psikologis, sosial, dan digital di masa depan. (mcr23/jpnn)
Enam mahasiswa terduga pelaku pelecehan melalui grup pesan dinonaktfikan untuk investigasi lebih lanjut.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News