Eri Cahyadi Ancam Copot Lurah hingga Kepala Dinas yang Lambat Tindak Aduan Hotline
Dia mencontohkan aduan jalan berlubang atau kerusakan fasilitas umum yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya seharusnya dapat langsung dikerjakan tanpa menunggu waktu lama.
Dalam evaluasi yang dilakukan selama lebih dari dua pekan terakhir, Eri juga meminta Sekretaris Daerah dan para asisten untuk memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang tidak menjalankan tugas sesuai kontrak kinerja dan pakta integritas.
“Saya tadi minta kepada Sekda dan asisten, kalau ada yang seperti itu ya sanksi, copot karena kita punya kontrak kinerja dan pakta integritas. Kalau tidak menjalankan tupoksi, output dan outcome, ya selesai,” tuturnya.
Eri berharap mekanisme tersebut dapat membentuk birokrasi yang lebih responsif sehingga masyarakat tidak perlu menyampaikan setiap persoalan langsung kepada wali kota.
"Setiap organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah harus mampu menyelesaikan persoalan di wilayah maupun bidang kerjanya masing-masing," kata dia. (mcr23/jpnn)
Eri Cahyadi menegaskan lurah, camat hingga kepala dinas bisa dicopot jika tak menindaklanjuti laporan hotline Pemkot Surabaya dalam waktu 1x24 jam
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News