MPLS 2026, SMPN 28 Surabaya Perkuat Kampanye Antirokok & Antinarkoba untuk Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 – 14:31 WIB
MPLS 2026, SMPN 28 Surabaya Perkuat Kampanye Antirokok & Antinarkoba untuk Siswa Baru - JPNN.com Jatim
Kepala SMPN 28 Surabaya Ana Sumarnah saat membekali para siswa baru terkait kampanye antirokok dan antinarkoba dalam MPLS 2026, Kamis (16/7). Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - SMP Negeri 28 Surabaya memanfaatkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 untuk memperkuat kampanye antirokok dan antinarkoba kepada seluruh peserta didik baru.

Kepala SMPN 28 Surabaya Ana Sumarnah mengatakan edukasi tersebut menjadi bagian dari program sekolah yang diperkuat selama MPLS melalui penyampaian materi, pemutaran video, hingga pemasangan poster di lingkungan sekolah.

"Kami menyelipkan materi kampanye antirokok dan antinarkoba dalam kegiatan MPLS. Sebelumnya juga sudah ada poster-poster kampanye yang dipasang di lingkungan sekolah sebagai pengingat agar seluruh warga sekolah, khususnya siswa, bebas dari rokok," ujar Ana, Kamis (16/7).

Menurut dia, edukasi dilakukan sejak dini agar siswa memahami dampak buruk rokok dan tidak mencoba kebiasaan tersebut.

Selain memberikan edukasi, sekolah juga melakukan pengawasan secara rutin melalui inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan guru, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), dan bidang kesiswaan.

"Kami rutin melakukan sidak, memeriksa tas siswa, bahkan memastikan tidak ada tanda-tanda mereka merokok. Semua dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar anak-anak benar-benar bebas dari rokok," katanya.

Ana menegaskan larangan merokok tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga seluruh tenaga pendidik. Pihak sekolah memastikan tidak ada guru yang merokok di lingkungan sekolah.

"Guru saling mengingatkan agar tidak merokok di sekolah karena selain membahayakan diri sendiri, asap rokok juga berdampak bagi perokok pasif. Di lingkungan sekolah kami tegas melarang aktivitas merokok," tegasnya.

MPLS Ramah 2026 di SMPN 28 Surabaya diisi edukasi bahaya rokok dan narkoba, disertai sidak rutin sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News