Temuan BPK Rp1,7 Miliar Belum Tuntas, Inspektorat Situbondo Kebut Penyelesaiannya
Rabu, 15 Juli 2026 – 13:32 WIB
Pelaksana Tugas Inspektur Pemkab Situbondo Imam M. Anshori memberikan keterangan di Kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo, jawa Timur. Selasa (14/7/2026) ANTARA/Novi Husdinariyanto
Karena itu, Inspektorat meminta seluruh OPD terkait segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK sebelum 28 Juli 2026.
"Kalau memang belum terselesaikan hingga waktu yang ditentukan oleh BPK, kami menunggu arahan BPK berikutnya," ujarnya.
Meski masih terdapat temuan yang harus diselesaikan, Imam menyebut nilai temuan BPK pada pemeriksaan tahun anggaran 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Inspektorat Situbondo mempercepat penyelesaian temuan BPK senilai Rp1,7 miliar. Hingga kini sekitar Rp1,6 miliar masih dalam proses tindak lanjut.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News