Eri Cahyadi Tak Gentar Hadapi Ancaman Pengembalian Stempel RT RW Tambak Wedi
"Saya juga belum tahu mengapa menolak atau mengembalikan stempel. Saya tidak tahu masalahnya apa,” katanya.
Terkait adanya permintaan agar mantan Lurah Tambak Wedi dikembalikan ke jabatannya, Eri menegaskan pengangkatan maupun mutasi lurah merupakan kewenangan wali kota.
Dia juga mengingatkan setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Lurah itu adalah kewenangan saya. Yang kedua, setiap PNS harus punya komitmen untuk selalu melindungi rakyat kecil,” tegasnya.
Eri menilai lurah memiliki tanggung jawab mengawasi seluruh aktivitas di wilayahnya, termasuk pengelolaan SWK Tambak Wedi.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak, ditemukan dugaan pungli terhadap pedagang dengan nominal bervariasi, mulai Rp3,8 juta hingga Rp30 juta. Sebagian dana tersebut disebut telah dikembalikan kepada para pedagang.
"Lurah sebagai penguasa wilayah harus memastikan tidak ada pungutan. Ternyata ada yang Rp3,8 juta sudah dikembalikan, bahkan ada yang Rp30 juta,” ungkapnya.
Dia menegaskan apabila pengembalian stempel dilakukan untuk menutupi atau membela dugaan pelanggaran, Pemkot Surabaya siap menerima pengembalian tersebut dan akan memproses pergantian kepengurusan sesuai aturan.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan tak gentar dengan rencana pengembalian stempel RT/RW Tambak Wedi. Dugaan pungli SWK tetap diproses hingga ranah hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News