LDII Tegaskan Tolak Normalisasi LGBTQ, Soroti Pentingnya Ketahanan Keluarga
Menurut dia, orang tua perlu memperkuat komunikasi dengan anak, memberikan pendidikan agama sejak dini, serta meningkatkan pengawasan terhadap pengaruh lingkungan maupun media digital.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan pembahasan mengenai fenomena LGBTQ perlu ditempatkan dalam koridor konstitusi, norma agama, dan nilai-nilai sosial yang berkembang di Indonesia.
"Negara juga perlu memperkuat pendidikan karakter, pendidikan agama, dan perlindungan terhadap anak serta generasi muda dari berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa," ujar Singgih.
Dia menambahkan penguatan literasi digital, pendidikan keluarga, dan pembinaan moral menjadi langkah penting agar generasi muda mampu menghadapi berbagai pengaruh global tanpa kehilangan identitas bangsa.
Sementara itu, Ketua DPP LDII Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah Dwi Pramono menjelaskan sikap organisasi tersebut didasarkan pada penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, hadis, serta pandangan ulama fikih.
Dia juga mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 yang, menurutnya, membedakan antara orientasi seksual sebagai ranah privat dengan perilaku maupun kampanye publik.
"Fatwa MUI menunjukkan pendekatan yang proporsional karena tidak mengkriminalisasi orientasi atau pikiran seseorang, tetapi memberikan ruang pembinaan dan rehabilitasi," ujar Dwi.
DPP LDII menegaskan sikap menolak normalisasi LGBTQ serta mendorong penguatan pendidikan agama, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News