Penertiban Besar-besaran, 192 Lapak di Pasar Baru Pagesangan Surabaya Dibongkar

Sabtu, 11 Juli 2026 – 13:32 WIB
Penertiban Besar-besaran, 192 Lapak di Pasar Baru Pagesangan Surabaya Dibongkar - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran lapak pedagang di Surabaya ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

"Kami juga membantu memindahkan barang-barang milik pedagang yang belum sempat dievakuasi," kata Irna.

Dia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Surabaya telah menggelar sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan pembongkaran, yakni untuk pengamanan aset milik pemerintah daerah," tuturnya.

Sementara itu, Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan komunikasi telah dilakukan dengan pemilik bangunan, warga sekitar, perangkat wilayah, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebelum pembongkaran dilaksanakan.

Menurut Yardo, pengamanan aset tersebut juga mendapat dukungan masyarakat.

Ke depan, lahan eks Pasar Baru Pagesangan akan dimanfaatkan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pemkot Surabaya membongkar 192 lapak pedagang di Pasar Baru Pagesangan karena berdiri di atas aset daerah tanpa izin pemanfaatan yang sah.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News