Penertiban Besar-besaran, 192 Lapak di Pasar Baru Pagesangan Surabaya Dibongkar
"Kami juga membantu memindahkan barang-barang milik pedagang yang belum sempat dievakuasi," kata Irna.
Dia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Surabaya telah menggelar sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan pembongkaran, yakni untuk pengamanan aset milik pemerintah daerah," tuturnya.
Sementara itu, Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan komunikasi telah dilakukan dengan pemilik bangunan, warga sekitar, perangkat wilayah, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebelum pembongkaran dilaksanakan.
Menurut Yardo, pengamanan aset tersebut juga mendapat dukungan masyarakat.
Ke depan, lahan eks Pasar Baru Pagesangan akan dimanfaatkan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Pemkot Surabaya membongkar 192 lapak pedagang di Pasar Baru Pagesangan karena berdiri di atas aset daerah tanpa izin pemanfaatan yang sah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News