Tokoh Nelayan Dukung Langkah Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 – 16:40 WIB
Tokoh Nelayan Dukung Langkah Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi - JPNN.com Jatim
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdul Rahman. Foto:Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdul Rahman atau Atan menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Menurut Atan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa membedakan status maupun jabatan pihak yang diduga terlibat.

"Kami selaku pengurus nelayan mendukung sepenuhnya tindakan Polri untuk memberantas korupsi. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," ujar Atan, Jumat (10/7).

Dia menilai penegakan hukum yang profesional dan transparan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk kelautan dan perikanan yang membutuhkan kebijakan pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Atan berharap proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan profesionalisme, serta mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.

Ketua HNSI Medan Abdul Rahman mendukung Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News