Kasus Korupsi PG Assembagoes Situbondo Rugikan Negara Rp645 Miliar
Rabu, 08 Juli 2026 – 14:31 WIB
Jajaran Kortastipidkor Polri mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek EPCC pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo PTPN XI tahun 2016–2022 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7). Foto: Dok. Divhumas Polri
Yusuf mengatakan penyidik juga akan melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
"Penyidik Kortastipidkor Polri berkomitmen melaksanakan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari proyek modernisasi PG Assembagoes yang merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi gula, kualitas hasil produksi sesuai standar internasional, serta mendukung ketahanan pangan melalui penyertaan modal negara.
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi proyek modernisasi PG Assembagoes Situbondo yang merugikan negara Rp645 miliar. Dua tersangka telah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News