Ratusan Kendaraan Barang Bukti Laka di Surabaya Bisa Diambil, Ini Syaratnya
Jumat, 03 Juli 2026 – 20:22 WIB
Polrestabes Surabaya membuka program pengembalian 471 kendaraan barang bukti laka hingga 14 Juli 2026. Warga bisa mengambil dengan syarat yang ditentukan. Foto: Source for JPNN
Untuk perkara yang belum selesai, pihak kepolisian akan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait. Proses tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami bantu percepatan penyelesaian perkara laka lantas melalui mediasi. Tidak ada biaya,” tegasnya.
Program ini juga menarik perhatian masyarakat karena kondisi sejumlah kendaraan yang masih tersimpan dinilai masih baik. Warga dapat mengecek data kendaraan melalui akun media sosial resmi Kapolrestabes Surabaya. (mcr23/jpnn)
Polrestabes Surabaya membuka program pengembalian 471 kendaraan barang bukti laka hingga 14 Juli 2026. Warga bisa mengambil dengan syarat tertentu
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News