Polisi Sebut Kericuhan di Grahadi Ulah Perusuh, Bukan Pendemo
Senin, 29 Juni 2026 – 12:37 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiyawan (tengah). Foto: Source for JPNN
Mereka masing-masing berinisial MR (32), MI (32), AF (24), MZ (18), AD (15), dan FKA (24). Saat ini, keenamnya menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. (mcr12/jpnn)
Kapolrestabes Surabaya menyebut kericuhan di Grahadi dilakukan perusuh, bukan pendemo. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, 14 lainnya dipulangkan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News