Polisi Sebut Kericuhan di Grahadi Ulah Perusuh, Bukan Pendemo
"Ciri-ciri tersebut mengindikasikan mereka bukan dari pihak pendemo," ucapnya.
Polisi sebelumnya mengamankan 24 orang seusai kericuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 14 orang dipulangkan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan tindak pidana.
"Dari data-data handphone, sebanyak 14 orang dipulangkan karena secara pembuktian masih belum mencukupi dan sementara ini belum ada unsur pidana," ujar Luthfie.
Sementara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan fasilitas dan penyerangan terhadap petugas.
Keempatnya berinisial MA (26), ARP (20), NB (24), dan DSD (14). Adapun dua di antaranya merupakan orang dewasa, sedangkan dua lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurut hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mengetahui adanya aksi setelah melihat ajakan yang beredar melalui Instagram.
Polisi masih mendalami isi telepon genggam milik para tersangka untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengorganisasi maupun memprovokasi aksi tersebut.
Selain empat tersangka, polisi juga menemukan enam orang yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Surabaya menyebut kericuhan di Grahadi dilakukan perusuh, bukan pendemo. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, 14 lainnya dipulangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News