Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk di Lamongan, Lima Residivis Ditangkap
Rabu, 24 Juni 2026 – 14:09 WIB
Polres Lamongan menangkap lima orang residivis pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi. Foto:Dok. Dok. Polres Lamomgan
Selain beraksi di Lamongan, komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia dengan cara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat ganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu yang tersangkut di mesin ATM.
Polres Lamongan menangkap lima orang residivis pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News