Pengakuan Mahasiswa Unair Terduga Penggelapan Dana KIP-K: Tuk Bayar Pinjol & Berobat
Pulung menjelaskan perwakilan AUBMO telah memberikan klarifikasi kepada pihak kampus melalui Direktorat Kemahasiswaan.
Hasil klarifikasi awal menunjukkan adanya persoalan yang mengarah pada tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan organisasi, terutama terkait penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan.
Menurut dia, organisasi kemahasiswaan perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, proses penyelesaian kewajiban oleh pihak internal organisasi dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dan evaluasi dari pihak universitas.
Di sisi lain, Yuni mengakui telah menggunakan dana organisasi tersebut untuk kepentingan pribadi dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Saya mengakui telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar. Hal ini tidak dapat dibenarkan. Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lain," kata Yuni.
Dia menegaskan tindakan tersebut dilakukan sendiri tanpa keterlibatan pengurus AUBMO lainnya.
Yuni Ilma Permatasari, mahasiswi Unair Surabaya mengakui menggunakan dana organisasi penerima KIP-K untuk kepentingan pribadi dan siap menerima konsekuensi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News