Mahasiswa Unair yang Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp103 Juta Akhirnya Buka Suara
"Meskipun pada awalnya saya sempat berdalil dan membuat alibi bahwa terjadi kesalahan transfer saat menggunakan dana tersebut," ujarnya.
Hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik, sehingga ia berniat untuk meluruskan perkara tersebut.
"Langkah awal yang saya lakukan adalah menghubungi Menteri Keuangan periode 2026/2027 dan menyampaikan bahwa ada hal penting yang harus saya luruskan terkait dana organisasi," ucapnya.
"Setelah itu dibuatlah pertemuan internal yang dihadiri oleh saya, ibu saya, ketua AUBMO 2025, ketua AUBMO 2026 beserta wakil ketua dan Menteri Keuangan 2026" lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara menjelaskan berdasarkan hasil klarifikasi awal, ditemukan adanya permasalahan yang mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan.
"Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak," ujarnya.
Menurutnya, setiap setiap organisasi kemahasiswaan perlu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
"Oleh karena itu, AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Pengakuan mahasiswa Unair yang diduga menggelapkan dana KIP-K senilai Rp103 juta, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News