Perbakin Surabaya Nonaktifkan Pengurus Terduga Pelaku Pelecehan Atlet Menembak
Dewan Pengawas Perbakin Surabaya Teguh Wijaya menjelaskan status nonaktif diberikan untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh kepolisian. Organisasi juga menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kalau memang nanti terbukti, tindakan organisasi melalui ketua adalah pemecatan. Bahkan bisa direkomendasikan ke PB Perbakin untuk mencabut seluruh sertifikasi yang dimiliki dan keanggotaannya di Perbakin,” ucap Teguh.
Dia menambahkan pencabutan keanggotaan akan membuat yang bersangkutan tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan Perbakin. Perbakin Surabaya juga menegaskan posisinya berada di pihak korban. Organisasi menyatakan prihatin, marah, dan kecewa atas dugaan tindakan yang terjadi serta mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami memosisikan diri di pihak korban. Kami juga siap memberikan bantuan moril maupun pendampingan yang diperlukan korban, termasuk pendampingan psikologis,” katanya.
Perbakin Surabaya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas. (mcr23/jpnn)
Perbakin Surabaya menonaktifkan pengurus yang menjadi terduga pelaku pelecehan atlet menembak. Organisasi mendukung proses hukum dan berpihak pada korban
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News