Dispendik Surabaya Pastikan SPMB Transparan, Terapkan Sistem Online Cegah Gratifikasi
“Sudah beberapa tahun menggunakan online, tidak ada lagi berkas fisik yang harus dibawa ke sekolah. Proses validasi data juga tidak kami lakukan sendiri karena langsung terintegrasi dengan berbagai instansi terkait,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, Dispendik Surabaya menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Misalnya, data kependudukan diverifikasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sementara data penerima jalur afirmasi diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos)
“Kalau terkait kependudukan, kami bekerja sama dengan Dispendukcapil. Untuk jalur afirmasi, data sosial diverifikasi oleh Dinsos,” jelasnya.
Selain itu, Dispendik juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan selama tahapan SPMB berlangsung.
“Kami juga koordinasi dengan inspektorat. Yang pasti seluruh proses dilakukan secara transparan dan digital sehingga bisa dipantau,” tambahnya.
Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan dari berbagai pihak, Dispendik Surabaya memastikan tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB. Masyarakat diminta mengikuti seluruh tahapan pendaftaran melalui kanal resmi yang telah disediakan.
“Masyarakat yang ingin mendaftar tinggal mengikuti tahapan yang ada di dalam sistem. Jadi, kalau ditanya apakah ada proses gratifikasi, kami pastikan tidak ada,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Dispendik Surabaya memastikan SPMB 2026 bebas gratifikasi. Sistem pendaftaran online dan verifikasi terintegrasi diterapkan untuk menjamin transparansi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News