Cegah Titip Siswa SPMB, Pemkot Surabaya Gunakan Data Cek In Warga Verifikasi Domisili
“Yang sering disalahpahami adalah tanggal cetak KK. Tanggal tersebut hanya menunjukkan waktu dokumen diproses atau dicetak, bukan waktu mulai berdomisili,” ujarnya.
Untuk kebutuhan verifikasi selama proses SPMB, warga yang memerlukan bukti atau penjelasan terkait riwayat domisili dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Disdukcapil Surabaya.
"Kebijakan ini diterapkan di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri setiap tahun," katanya.
Pemkot berharap proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung lebih adil dengan memastikan jalur domisili digunakan oleh warga yang benar-benar tinggal di wilayah yang didaftarkan. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya memperketat verifikasi domisili SPMB 2026/2027 lewat aplikasi Cek In Warga untuk mendeteksi praktik titip alamat dan pindah KK fiktif
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News