Satpol PP Tak Tinggal Diam, Spa yang Diduga Eksploitasi Anak Bakal Dievaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 – 13:32 WIB
Satpol PP Tak Tinggal Diam, Spa yang Diduga Eksploitasi Anak Bakal Dievaluasi - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini (tengah). Foto: Diskominfo Surabaya

"Saya sepakat itu (tindakan) ngawur," ucapnya.

Ke depan, Satpol PP memastikan akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun panti pijat melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya Ida Widayati mengecam keras praktik yang kini tengah diusut aparat kepolisian tersebut.

Ida meminta tempat usaha yang terlibat segera mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya mencederai hak anak, tetapi juga mencoreng komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

"Betul (harus ada keadilan dan proses hukum), Satpol PP selaku penegak Perda bisa bergerak di sana," kata Ida saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung membongkar jaringan perdagangan orang yang diduga menyelundupkan dua anak asal Lampung ke Surabaya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang remaja berinisial SA (17) sebagai tersangka.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan kedua korban berinisial R (15) dan BA (14), yang masih berstatus pelajar SMP, diduga direkrut dengan modus tawaran pekerjaan sebelum akhirnya dieksploitasi secara seksual di Surabaya.

Satpol PP Surabaya mengevaluasi tempat usaha spa di kawasan HR Muhammad setelah terungkap kasus eksploitasi dua anak asal Lampung untuk prostitusi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News