Satpol PP Tak Tinggal Diam, Spa yang Diduga Eksploitasi Anak Bakal Dievaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 – 13:32 WIB
Satpol PP Tak Tinggal Diam, Spa yang Diduga Eksploitasi Anak Bakal Dievaluasi - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini (tengah). Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bakal mengevaluasi secara menyeluruh sebuah tempat usaha spa di kawasan HR Muhammad, Surabaya Barat, yang terseret kasus dugaan eksploitasi dua anak di bawah umur asal Lampung.

Evaluasi dilakukan setelah terungkap dugaan praktik prostitusi berkedok layanan pijat yang melibatkan korban anak.

Kepala Satpol PP Surabaya Ahmad Zaini mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran administratif yang dilakukan pengelola tempat usaha tersebut.

"Terkait penutupan tempat, Satpol PP tidak bisa langsung (melakukan eksekusi penutupan). Ada prosedur yang melibatkan OPD-OPD terkait," kata Zaini, Selasa (3/6).

Menurut dia, pembahasan terkait legalitas usaha saat ini masih dilakukan bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya.

Tak hanya aspek perizinan operasional, Satpol PP juga akan menelusuri kelengkapan dokumen bangunan hingga legalitas investasi usaha tersebut.

"Kami libatkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan) terkait dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)-nya," ujarnya.

Zaini menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik yang melibatkan anak dalam aktivitas prostitusi. Dia menyebut tindakan tersebut sudah melampaui batas dan harus mendapat penanganan serius.

Satpol PP Surabaya mengevaluasi tempat usaha spa di kawasan HR Muhammad setelah terungkap kasus eksploitasi dua anak asal Lampung untuk prostitusi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News