Kasus Prostitusi Anak di Spa Surabaya Bikin Geram, Pemkot Minta Tempat Usaha Disegel
Ida menjelaskan pihaknya selama ini rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan ke berbagai hotel, apartemen, hingga rumah hiburan malam agar tidak menerima anak-anak sebagai pekerja maupun tamu.
Karena itu, dia meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya korban baru.
"Kalau kami sudah pernah sosialisasi ke hotel, apartemen, Rumah Hiburan Malam (RHU) untuk tidak menerima anak-anak baik sebagai tamu atau pekerja, kami berkolaborasi dengan kepolisian Polda dan Polres bersama dinas terkait," tuturnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung membongkar jaringan prostitusi anak lintas provinsi yang diduga menyelundupkan korban dari Lampung ke Surabaya.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan seorang remaja berinisial SA (17) sebagai tersangka.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengungkapkan kedua korban yang masih berstatus pelajar kelas III SMP itu diduga direkrut dengan modus tawaran pekerjaan sebelum akhirnya diberangkatkan ke Surabaya dan dieksploitasi secara seksual.
"Ada dua korban yakni berinisial R dan BA," kata Helfi. (mcr12/jpnn)
Pemkot Surabaya mengecam kasus eksploitasi dua anak asal Lampung di spa kawasan HR Muhammad. DP3APPKB mendesak Satpol PP segera bertindak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News