Akademisi Untag Surabaya Ungkap Problem Hubungan Dokter dan Rumah Sakit
“Usulan tentang perjanjian hibrida ini lebih masuk akal kalau dikaitkan dengan tanggung jawab dokter dan rumah sakit dalam konteks dugaan malapraktik,” ujarnya.
Sementara itu, penguji akademik Dr Abdi Munawar Daeng Mangagang menilai konsep tersebut relevan dengan tantangan layanan kesehatan modern.
Menurut dia, rumah sakit saat ini menghadapi tuntutan akreditasi, tata kelola klinis, keselamatan pasien, hingga digitalisasi layanan kesehatan.
“Rumah sakit modern membutuhkan instrumen hukum yang mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola organisasi tanpa menghilangkan independensi profesi dokter,” ujar Abdi. (mcr12/jpnn)
Disertasi doktor di Untag Surabaya membahas solusi hukum bagi relasi dokter dan rumah sakit swasta di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News