Proyek Lapangan Padel di Keputih Masih Diprotes, Petani Tambak Lapor Ombudsman
“Permintaan kami sederhana, minta tujuh meter sempadan dan dibukakan akses yang menutup sempadan kami,” ujarnya.
Samsul juga menyoroti pihak pengembang proyek yang disebut telah lima kali mangkir dari undangan audiensi resmi.
Menurut dia, warga selama ini tetap menempuh jalur prosedural untuk mencari solusi.
“Kami berjuang tetap pakai aturan-aturan yang ada. Jangan sampai warga petani tambak dibenturkan dengan pemodal besar,” katanya.
Petani tambak setempat, Wahadi, menambahkan audiensi terakhir pada 13 Mei 2026 menghasilkan kesepahaman antara warga dan sejumlah pihak Pemkot Surabaya, termasuk DPRKPP dan DSDABM.
Salah satu hasil pertemuan itu ialah rencana pengukuran ulang di lapangan untuk mengevaluasi kesesuaian fisik bangunan proyek dengan aturan yang berlaku.
“Intinya kami meminta DPRKPP bersikap tegas agar sungai dikembalikan menjadi 6,5 meter dan sempadan tujuh meter sesuai aturan,” ucap Wahadi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bibir sungai di Jalan Keputih Tegal Timur kini telah berubah menjadi cor beton, sementara proyek lapangan padel masih terus berjalan.
Petani tambak Keputih melaporkan dugaan penyerobotan sempadan sungai oleh proyek lapangan padel ke Ombudsman Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News