Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Nekat Menunaikan Haji Tak Sesusai Prosedural
Selasa, 19 Mei 2026 – 17:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Terkait kemungkinan sanksi bagi pelaku haji nonprosedural, Yusril menilai persoalan tersebut lebih bersifat administratif dibanding pidana. Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah lebih mengedepankan penyelesaian secara baik.
“Kami nggak bicara hukum lah. Jadi, kalau yang begini ini kan persoalan administratif. Jangan kita mengartikan kalau hukum itu mau menjarahkan orang. Setiap masalah yang dihadapi warga negara itu kita selesaikan dengan cara yang baik. Jadi, pendekatannya bukan pendekatan hukum, ini masalah administratif, bukan pelanggaran kejahatan,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Pemerintah imbau warga tak nekat haji nonprosedural. Yusril tegaskan harus pakai visa haji resmi, meski WNI tetap akan dilindungi di luar negeri
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News