Satpol PP Tulungagung Copot 19 Reklame Rokok Diduga Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 – 11:06 WIB
Satpol PP Tulungagung Copot 19 Reklame Rokok Diduga Ilegal - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP Tulungagung menurunkan papan reklame rokok diduga ilegal di ruas jalan wilayah Tulungagung, Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Soleh

Seusai penertiban tersebut, menurut dia, pihak Satpol PP akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang memasang reklame sekaligus memetakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Tulungagung.

Danang menyebut penertiban serupa sebenarnya pernah dilakukan sekitar tiga pekan lalu, namun reklame dengan merek yang sama kembali muncul di sejumlah titik ruas jalan di daerah itu.

Pihaknya juga menemukan indikasi penyebaran reklame rokok ilegal mulai meluas hingga wilayah selatan dan timur Tulungagung yang dinilai menjadi sasaran pemasaran rokok murah noncukai. (antara/mcr12/jpnn)

Satpol PP Tulungagung menertibkan 19 reklame rokok diduga ilegal yang terpasang tanpa izin di sejumlah ruas jalan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News