Satpol PP Tulungagung Copot 19 Reklame Rokok Diduga Ilegal
Sabtu, 16 Mei 2026 – 11:06 WIB
Petugas Satpol PP Tulungagung menurunkan papan reklame rokok diduga ilegal di ruas jalan wilayah Tulungagung, Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Soleh
Seusai penertiban tersebut, menurut dia, pihak Satpol PP akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang memasang reklame sekaligus memetakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Tulungagung.
Danang menyebut penertiban serupa sebenarnya pernah dilakukan sekitar tiga pekan lalu, namun reklame dengan merek yang sama kembali muncul di sejumlah titik ruas jalan di daerah itu.
Pihaknya juga menemukan indikasi penyebaran reklame rokok ilegal mulai meluas hingga wilayah selatan dan timur Tulungagung yang dinilai menjadi sasaran pemasaran rokok murah noncukai. (antara/mcr12/jpnn)
Satpol PP Tulungagung menertibkan 19 reklame rokok diduga ilegal yang terpasang tanpa izin di sejumlah ruas jalan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News