Bukan Ruang Arsip, Kebakaran di Polres Tanjung Perak Terjadi di Ruang Pemeriksaan
Begitu api terdeteksi, petugas langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya. Berkat respons cepat petugas damkar, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit.
“Penanganan sekitar 30 menit api sudah padam dan tidak sampai merembet ke ruangan lain,” katanya.
Meski dugaan awal mengarah pada korsleting unit outdoor AC, pihak kepolisian masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Suroto memastikan insiden tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk penyebab pasti kebakaran, kami menunggu hasil pemeriksaan dan laporan dari tim Labfor Polda Jatim,” ujarnya.
Sebelumnya, informasi awal dari Damkar Surabaya menyebut ruang arsip dan unit outdoor AC di lantai tiga Polres Pelabuhan Tanjung Perak terbakar. Area yang terbakar diperkirakan seluas 1,5 meter x 1,5 meter.
Dalam penanganan kebakaran itu, tiga mobil pemadam dan lima tim rescue dari Pemkot Surabaya diterjunkan bersama tiga unit pemadam milik Pelindo.
Api utama berhasil dipadamkan pada pukul 08.22 WIB dan lokasi dinyatakan kondusif sekitar pukul 09.04 WIB. (mcr12/jpnn)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan kebakaran yang terjadi bukan di ruang arsip, melainkan ruang pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News