Puluhan Biduan Surabaya Datangi Cak Ji, Laporkan Arisan Bodong Rp1, 8 Miliar
Menurut dia, modus pelaku ialah menawarkan keuntungan instan sebesar 20 hingga 50 persen dalam waktu singkat.
“Pelaku menawarkan pembelian arisan dengan iming-iming keuntungan 20 sampai 50 persen dalam waktu singkat,” kata Yudhistira.
Saat ini keberadaan NS belum diketahui.
Meski demikian, pihak keluarga pelaku disebut sempat berjanji akan mengembalikan kerugian korban paling lambat 17 Mei 2026.
Korban masih menunggu realisasi janji tersebut sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Kalau sampai tanggal 17 tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah hukum,” ujarnya.
Melalui pengaduan tersebut, para korban berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian khusus karena sebagian besar korban merupakan warga Kota Pahlawan.
Menanggapi laporan itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan siap mengawal kasus tersebut dan berencana menemui keluarga terduga pelaku untuk mencari solusi.
Sebanyak 84 biduan dangdut melaporkan dugaan arisan bodong senilai Rp1,8 miliar ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News