Gandeng Kementerian PPPA, Kemendikti Saintek Targetkan Kampus Zona Nol Kekerasan
"Pemerintah mendorong agar akses pelaporan dibuat lebih mudah sehingga mahasiswa maupun dosen tidak takut menyampaikan aduan," jelasnya.
Selain itu, muncul usulan agar materi pencegahan kekerasan dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran mahasiswa baru.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat latar belakang mahasiswa yang beragam setiap tahunnya.
Pemerintah juga telah menerbitkan Permen Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai dasar pelaksanaan di kampus.
“Pencegahan dan penanganan menjadi dua fokus utama yang kami bahas. Dalam waktu dekat kami bersama Ibu Menteri PPPA akan mengundang seluruh Ketua Satgas untuk diberikan pembekalan intensif agar tidak ada lagi ruang bagi kekerasan di kampus,” pungkas Brian. (mcr23/jpnn)
Kemendiktisaintek gandeng Kementerian PPPA perkuat Satgas kampus. PTN ditarget menjadi zona nol kekerasan dan ruang aman civitas academica.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News