Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Celah Korupsi dalam Rekrutmen Perangkat Desa

Sabtu, 09 Mei 2026 – 17:38 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Celah Korupsi dalam Rekrutmen Perangkat Desa - JPNN.com Jatim
Paakr Hukum Tata Negara UHT Bambang Ariyanto. Fotp: Source for JPNN

Karena itu, setiap kebijakan daerah harus tetap selaras dengan regulasi nasional.

Terkait penerapan digitalisasi dalam seleksi perangkat desa, Ari menilai langkah tersebut pada dasarnya memiliki tujuan positif karena mampu meningkatkan transparansi dan meminimalkan manipulasi manual.

Namun, dia mengingatkan praktik korupsi tidak selalu terjadi pada aspek teknis pelaksanaan ujian.

“Kalau ujian sudah online, tetapi jika penentuan peserta, pengawasan, atau kelulusan masih dipengaruhi jaringan kekuasaan lokal, yaitu kepala desa maka korupsi tetap bisa terjadi,” ujarnya.

Menurut dia, yang perlu dibenahi bukan sistem digitalisasinya, melainkan struktur pengawasannya.

Pakar hukum tata negara menyoroti dominasi kepala desa dalam proses pengangkatan perangkat desa yang dinilai rawan penyimpangan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News