Polisi Bongkar Jaringan Scam Internasional di Surabaya, 41 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 08 Mei 2026 – 20:32 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Scam Internasional di Surabaya, 41 WNA Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
41 WNA ditetapkan sebagai tersangka kasus scam jaringan internasional yang beraksi di Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

"Kami mengindikasikan juga kemungkinan ada korban yang di Cina dan kemungkinan juga ada korban yang di Taiwan. Mengapa saya katakan demikian karena modus keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini biasanya adalah masing-masing warga negara yang ada dalam jaringan ini akan mentarget warga negaranya sendiri," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Polrestabes Surabaya bongkar jaringan scamming internasional bermodus polisi palsu. Sebanyak 41 WNA ditangkap, dua warga Jepang diselamatkan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News