Polisi Bongkar Jaringan Scam Internasional di Surabaya, 41 WNA Jadi Tersangka
Jumat, 08 Mei 2026 – 20:32 WIB
41 WNA ditetapkan sebagai tersangka kasus scam jaringan internasional yang beraksi di Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
"Kami mengindikasikan juga kemungkinan ada korban yang di Cina dan kemungkinan juga ada korban yang di Taiwan. Mengapa saya katakan demikian karena modus keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini biasanya adalah masing-masing warga negara yang ada dalam jaringan ini akan mentarget warga negaranya sendiri," pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Polrestabes Surabaya bongkar jaringan scamming internasional bermodus polisi palsu. Sebanyak 41 WNA ditangkap, dua warga Jepang diselamatkan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News