DPRD Surabaya Sebut Rusunami Bisa Dimiliki Semua Warga, Tak Khusus Gen Z & MBR
Saifuddin menambahkan DPRD mendorong agar harga rusunami tetap terjangkau bagi masyarakat. Dia mengusulkan uang muka maksimal Rp3 juta dengan tenor cicilan hingga 25 tahun dan angsuran di bawah Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, skema tersebut memungkinkan karena pembangunan rusunami dilakukan di atas aset milik Pemerintah Kota Surabaya.
“Tanahnya aset pemkot maka seharusnya warga bisa mendapatkan hunian dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.
Selain itu, DPRD juga meminta proses pendaftaran calon penghuni dilakukan secara transparan. Untuk itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya diminta menyiapkan sistem pendaftaran berbasis aplikasi.
Dia juga mendorong pemerintah kota melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui mekanisme pendaftaran dan syarat kepemilikan rusunami.
“Harus disosialisasikan secara luas, baik lewat media sosial maupun kanal lainnya supaya warga memahami program ini dan tahu cara pendaftarannya,” tuturnya.
Seusai Perda disahkan, Pemkot Surabaya kini menyiapkan Perwali sebagai aturan teknis pelaksanaan. Pembangunan dua rusunami tersebut ditargetkan mulai pada 2026 dan beroperasi pada 2027.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengumumkan rencana pembangunan dua rusunami baru dengan harga unit mulai di bawah Rp200 juta. Program itu awalnya diproyeksikan menyasar pasangan muda Gen Z dan warga kategori miskin. (mcr23/jpnn)
DPRD Surabaya menegaskan rusunami di Tambak Wedi dan Ngagel bisa dimiliki semua warga ber-KTP Surabaya, tak hanya Gen Z dan MBR
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News