Jukir Tolak Voucher Parkir Bakal Disanksi, Pemkot Surabaya Siapkan Penggantian Petugas

Rabu, 06 Mei 2026 – 21:00 WIB
Jukir Tolak Voucher Parkir Bakal Disanksi, Pemkot Surabaya Siapkan Penggantian Petugas - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan jukir tanpa tanda pengenal saat sidak parkir dinTaman Bungkul. Foto: Diskominfo Surabaya

Menurutnya, penggantian akan dilakukan dengan merekrut petugas parkir baru yang dinilai lebih siap mendukung sistem parkir digital di Surabaya. Penertiban juga akan melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Di sisi lain, Trio mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap kebijakan ini. Hal itu terlihat dari tingginya minat pembelian voucher parkir.

Saat ini, voucher parkir dapat dibeli di Kantor Dishub Surabaya dan layanan valet parkir di Jalan Tunjungan. Ke depan, penjualan akan diperluas hingga ke 31 kecamatan serta melalui berbagai kegiatan publik.

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan voucher parkir sesuai prosedur, yakni dengan menyobek voucher dan menyerahkan sebagian kepada jukir sebagai bukti pembayaran.

“Petugas parkir wajib menerima. Kami harap masyarakat juga ikut mendukung dengan menggunakan voucher parkir,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Sanksi tegas menanti bagi jukir di Surabaya yang tolak pembayaran parkir dengan voucher

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News